Tipu Rp 90 Juta, TNI Gadungan Ditangkap

Tipu Rp 90 Juta, TNI Gadungan Ditangkap

- detikNews
Sabtu, 27 Mar 2010 19:29 WIB
Jakarta - Syam Aini alias Ir Teuku S alias Syamaini (41) ditangkap aparat Pomdam Jaya. Pasalnya, Syamaini sering mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk melakukan sejumlah penipuan.

"Tersangka diamankan karena melakukan penipuan sebesar Rp 90 juta terhadap korban," kata Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/3/2010).

Peristiwa ini bermula pada September 2009 lalu. Tersangka meminjam uang sebesar Rp 90 juta kepada korban, Suparmo. "Dijanjikan mau dibayar setelah tiga hari," katanya.

Untuk meyakinkan kornan, Syamaini mengaku sebagai anggota TNI. Korban juga semakin yakin ketika Syamaini memperlihatkan kartu keanggotaannya di TNI.

Namun, setelah berbulan-bulan, Syamaini ini tidak juga kunjung membayarkan utangnya. Hingga pada satu waktu, Suparmo bertemu dengan Syamaini. Lalu Syamaini membayar utang tersebut dengan selembar chek.

"Namun setelah dicek, cek itu ternyata kosong," imbuhnya.

Merasa ditipu, Syamaini lalu melaporkan hal itu ke Pomdam Jaya. Namun, pihak Pomdam Jaya membantah ada anggotanya yang bernama Syamaini.

Pomdam Jaya kemudian menelusuri keberadaan Syamaini. Dia kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Jumat sore.

"Kita sita barang bukti berupa KTA (Kartu Tanda Anggota) palsu berikut seragam TNI," jelasnya.

Pihak Pomdam Jaya kemudian menyerahkan Syamaini ke Polda Metro Jaya untuk diproses. Sementara itu, Bolly mengatakan, dalam satu bulan ini pihaknya telah menangkap 6 orang anggota TNI/Polri nakal.

(mei/mad)


Berita Terkait