ICW: Penyidik Lama Kasus Gayus Harus Dinonaktifkan

ICW: Penyidik Lama Kasus Gayus Harus Dinonaktifkan

- detikNews
Sabtu, 27 Mar 2010 13:52 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sikap Polri terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Semestinya para penyidik yang dahulu menangani kasus ini dinonaktifkan. Agar pengusutan fair.
 
"Yang utama 2 perwira tinggi dinonaktifkan, agar penanganan kasus objektif," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (27/3/2010).
 
Dikhawatirkan keterangan yang diperoleh dari Andi Kosasih, bisa saja menyinggung penyidik yang terdahulu. Selain itu, selama ini, ada pandangan pemberantasan kasus korupsi di Polri masih setengah hati.
 
"Ada semangat esprit de corps. Ada kultur seolah-olah, masa jeruk makan jeruk," tambahnya.
 
Akan sangat baik di mata publik, jika Polri berani bersikap tegas, tidak setengah-setengah dalam penanganan kasus. Bila memang ada penyidik yang terlibat harus disampaikan.
 
"Polri harus memberikan bukti," tutupnya.

(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini