Tim pengacara Andi dari kantor OC Kaligis. Tim pengacara datang ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Pusat, Sabtu (27/3/2010), pukul 13.10 WIB.
"Kayaknya masih di dalam," ujar Slamet Yuwono, salah satu pengacara Andi Kosasih.
Ketika ditanya status hukum Andi, Slamet belum bisa memastikan.
Pada Jumat (26/3) siang, Mabes Polri menyatakan Andi Kosasih dan Gayus menjadi tersangka atas kepemilikan uang Rp 24,6 miliar dari Rp 25 miliar di rekening Gayus. Namun pada malam harinya, Mabes Polri menyatakan status Andi belum tersangka. "Sementara belum (tersangka)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang. (nik/nrl)











































