"Yang ideal KPK ikut diajak," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, usai diskusi di Warung Daun Cikini, Jakpus, Sabtu (27/3/2010).
Dia yakin, Polri tentunya sudah mengambil tindakan untuk melakukan langkah yang terbaik.
"Saya yakin sudah koordinasi dengan KPK. Saya yakin pimpinan Polri akan berkoordinasi," ujarnya.
Berkaca dari kasus tersebut, diketahui bahwa penegakan hukum di Indonesia masih terpuruk, untuk itu diperlukan penanganan yang tegas dalam pengusutan kasus.
"Pengawasan dan pendisiplinan aparat harus dilakukan," tutupnya.
Pada Jumat kemarin, Mabes Polri menyatakan menolak menyerahkan kasus mafia markus Rp 25 miliar kepada KPK. "Belum ada permintaan KPK masuk. Kalau ada pemintaan masuk, baru jawabannya menolak," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang.
(ndr/nrl)











































