Kepada siapa uang itu diberikan oleh Gayus, belum ada kepastian. Namun aliran uang patut dicurigai.
"Itu jelas mencurigakan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/3/2010).
Untuk itu perlu dilakukan penyelidikan terkait uang tersebut. Dia yakin, Polri akan mengambil tindakan untuk menelusuri aliran dana tersebut.
"Biar Polri yang melakukan penanganan. Itu kan sudah subtansi," tambahnya.
Total uang Gayus yang disimpan di rekeningnya mencapai Rp 28 miliar. Uang itu setelah pemblokiran dicabut oleh Polri pada 26 November 2009, segera ditarik Gayus.
Uang mengalir ke sejumlah pihak, ditransfer melalui rekening, dan ada juga yang ditarik tunai. Andi Kosasih yang sebelumnya disebut memiliki uang itu hanya kebagian Rp 1,95 miliar.
(ndr/mad)










































