Kasus Century 'Aman' Hingga 2014

Kasus Century 'Aman' Hingga 2014

- detikNews
Sabtu, 27 Mar 2010 13:04 WIB
Bandung - Mantan anggota Pansus Century Agun Gunanjar Sudarsa menilai rekomendasi DPR soal Century hanya isapan jempol saja. Lemahnya penegakan hukum atas kasus Century akan memendam kasus Century hingga pemilu 2014.

"Saat ini legislatif sedang paling berbobot, eksekutif sedang goyah dan yudikatif sedang diuji," kata Agun dalam sosialisasi MPR tentang 4 Pilar Demokrasi di Hotel Grand Preanger Bandung, Sabtu (27/3/2010).

Agun mengakui merekomendasikan penyelesaian kasus Century kepada penegak hukum adalah pilihan pahit. Namun demikian, pilihan ini masih lebih baik ketimbang memaksakan hak menyatakan pendapat yang bak punguk merindukan bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling tidak panitia angket sudah bekerja cerdas secara konstitusional. Rekomendasi memang tidak langsung ke hak menyatakan pendapat karena sulit terealisasi, makanya kami serahkan ke lembaga penegak hukum," papar Agun.

"Untuk menggunakan hak menyatakan pendapat terlalu sulit. Hitung saja anggota DPR dari FPD jumlahnya 148 hanya merangkul Gerindra sudah cukup untuk menangkal," lanjutnya.

Agun menyerahkan kepada rakyat agar menentukan sikapnya jika penegak hukum tidak serius menangani kasus Century.

"Jadi kapan hukumannya? Harus sabar, tunggu pemilu depan karena ini akan menjadi konsekuensi siklus lima tahunan saat rakyat memilih pemimpinnya," tutupnya.

(van/mad)


Berita Terkait