"Saat ini legislatif sedang paling berbobot, eksekutif sedang goyah dan yudikatif sedang diuji," kata Agun dalam sosialisasi MPR tentang 4 Pilar Demokrasi di Hotel Grand Preanger Bandung, Sabtu (27/3/2010).
Agun mengakui merekomendasikan penyelesaian kasus Century kepada penegak hukum adalah pilihan pahit. Namun demikian, pilihan ini masih lebih baik ketimbang memaksakan hak menyatakan pendapat yang bak punguk merindukan bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menggunakan hak menyatakan pendapat terlalu sulit. Hitung saja anggota DPR dari FPD jumlahnya 148 hanya merangkul Gerindra sudah cukup untuk menangkal," lanjutnya.
Agun menyerahkan kepada rakyat agar menentukan sikapnya jika penegak hukum tidak serius menangani kasus Century.
"Jadi kapan hukumannya? Harus sabar, tunggu pemilu depan karena ini akan menjadi konsekuensi siklus lima tahunan saat rakyat memilih pemimpinnya," tutupnya.
(van/mad)











































