Pabrik Ekstasi di Serpong Dikendalikan Kebot dari LP Cipinang

Pabrik Ekstasi di Serpong Dikendalikan Kebot dari LP Cipinang

- detikNews
Sabtu, 27 Mar 2010 12:23 WIB
Jakarta - Pabrik ekstasi di Cluster Cendana Loka P1-31 Perumahan Graha Raya, Serpong, Tangerang Selatan ternyata dikendalikan dari balik jeruji LP Cipinang. Bos besar pabrik ini adalah Muhamad Yusuf alias Kebot yang kini mendekam di LP Cipinang.

"Dikendalikannya oleh Kebot dari LP Cipinang," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari kepada detikcom, Sabtu (27/3/2010).Pengendalian dilakukan dengan komunikasi lewat telepon genggam.

Kebot telah divonis 13 tahun penjara pada tahun 2007 atas kasus narkoba. Nama Kebot ini juga pernah muncul ketika kasus Jaksa Ester Thanak mencuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Ester Thanak yang saat itu menangani kasus Kebot. Barang bukti 400 butir pil ekstasi dari tersangka Kebot digelapkannya.

Arman menduga, meski Kebot sudah masuk bui, Kebot diduga masih memiliki jaringan lainnya. "Kemungkinan bisa saja," tandasnya.

Aparat Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah perumahan di Cluster Cendana Loka P1-31 Perumahan Graha Raya, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3) malam. Di tempat itu, polisi menyita 12 ribu pil ekstasi siap edar serta 5 kilogram bahan baku ekstasi berikut peralatannya. Seorang oknum TNI juga diamankan dalam penggerebekan itu.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads