Pabrik Ekstasi di Serpong Dioperasikan oleh Pasutri

Pabrik Ekstasi di Serpong Dioperasikan oleh Pasutri

- detikNews
Sabtu, 27 Mar 2010 11:56 WIB
Jakarta - Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Cluster Cendana Loka P1-31 Perumahan Graha Raya, Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (26/3) malam. Operasional pabrik tersebut dilakukan oleh pasangan suami isteri.

"Pasangan suami isteri ini yang meracik dan memasarkan," kata Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari kepada detikcom, Sabtu (27/3/2010).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan ipar dan sepupu dari pasangan suami isteri tersebut. Tidak hanya itu, 3 bocah anak dari pasutri ini juga turut diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak itu sudah kita serahkan ke neneknya biar ada yang jaga. Orangtuanya kan kami bawa," katanya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap lima tersangka. Kelima tersangka itu adalah AS (laki-laki), AB alias PB alias AT (laki-laki), DW alis OK alis VV alias AN (wanita), YD (laki-laki) dan NH (wanita).

DW, J, dan N di Cluster Cendana Blok P1 Nomor 31, Perumahan Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita adalah bahan dan peralatan cetak ekstasi. Ekstasi yang telah dihasilkan dan diedarkan sebanyak setengah juta butir.
(mei/nrl)


Berita Terkait