"Ketiga hal itu markus, dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran disiplin dan etika profesi," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishak dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (27/3/2010).
Menurutnya, Polri akan menangani tiga hal ini secara simultan. Tetapi dari ketiganya, Polri akan memprioritaskan masalah markus. "Ini bukan hal sepele," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu tim lagi disebut tim khusus pemberantasan mafia perkara," tutupnya.
(Rez/nrl)










































