"Langsung tim independen yang menangani, bukan yang menangani saat kasus diusut," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (27/3/2010).
Diharapakan, dari keterangan Andi bisa terpapar dugaan kejanggalan dari kasus ini. "Kita berharap keterangannya bisa menjadi pintu masuk," jelasnya.
Perlunya tim independen yang menangani kasus ini pun disambut positif Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Apalagi Kompolnas ikut dilibatkan.
"Dilibatkannya tim independen agar tidak ada conflict of interest," tutupnya.
Andi Kosasih, yang sebelumnya disebut sebagai orang yang memiliki uang Rp 24,6 miliar akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (26/3) sore. Dia masih menjalani pemeriksaan oleh Polri.
(ndr/mad)











































