Hal ini disampaikan oleh ketua komisi Batsul Masail Maudluiyah, KH Masyhuri Naim, dalam keterangan persnya di Media Center Muktamar, Jumat (26/3/2010). Sebelum disimpulkan, menurut Masyhuri, telah terjadi perdebatan panjang soal kedudukan khitan bagi perempuan di komisinya.
"Kajian para syuriah NU tidak terhenti pada halal, sunnah atau wajibnya saja, tapi hal teknis dan waktu pemotongannya juga dibahas, agar umat mendapat juklaknya (petunjuk pelaksanaan)," ungkap Masyhuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyhuri juga menyebutkan tata cara penyunatan bagi perempuan sebaiknya tidak memotong klitoris atau bagian vagina seperti jengger ayam terlalu banyak. "Sesuai anjuran Rasulullah, sebaiknya jangan terlalu banyak yang dipotong, tata cara yang benar aman buat bayi perempuan dan dijamin tidak ada darah yang keluar," pungkas Masyhuri.
Rencananya, para musyawirin di Muktamar NU juga menghendaki adanya pelatihan tata cara pelaksanaan khitan perempuan bagi kalangan warga NU.
(mna/anw)











































