"Dari 480 yang dicairkan baru 478 lembar. 2 Lembar belum dicairkan," terang Kepala Seksi traveller's cheque (TC) BII, Krisna Pribadi dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (26/3/2010).
Krisna juga menambahkan, 480 lembar cek itu dipesan oleh Bank Artha Graha pada Juni 2004. Namun sebetulnya Bank Artha Graha memesan cek tersebut untuk pembeli kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemilihan DGS BI di Komisi IX pada 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom, diduga sejumlah anggota Komisi tersebut menerima uang dalam bentuk cek perjalanan denganย nominal bervariasi hingga ratusan juta rupiah.
Cek senilai total Rp 24 miliar tersebut di antaranya mengalir ke FPDIP, FPG, FPPP, dan F-TNI/Polri.
(Rez/irw)











































