Jimly: Kapolri dan Jaksa Agung Jangan Defensif

Markus Pajak Rp 25 M

Jimly: Kapolri dan Jaksa Agung Jangan Defensif

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 17:51 WIB
Jimly: Kapolri dan Jaksa Agung Jangan Defensif
Jakarta - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji didesak untuk proaktif dalam penanganan kasus dugaan markus pajak Rp 25 miliar. Keduanya harus bertindak secepat mungkin.

"Kapolri jangan defensif. Harus segera bertindak dan melakukan pembagian tugas," kata anggota Wantimpres Jimly Asshiddiqie.

Hal tersebut ia sampaikan usai acara diskusi bertajuk "Pilkada Independen" di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2010).

Menurut Jimly, jika ada indikasi oknum kejaksaan dan kepolisian yang bermain, Kapolri dan Jaksa Agung harus proaktif bertindak. Caranya, dengan memproses semua pejabat yang terlibat dalam proses hukum.

Hanya saja, Jimly punya saran tersendiri tentang penanganan kasus tersebut.

"Kalau ada pihak Kejaksaan yang terlibat dalam mafia ini sebaiknya ditangani KPK. Tapi kalau polisi sebaiknya ditangani kejaksan. Kalau yang nangani KPK dikira balas dendam," paparnya.

(mad/irw)


Berita Terkait