Gayus Tambunan Dipecat dari Ditjen Pajak

Gayus Tambunan Dipecat dari Ditjen Pajak

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 17:49 WIB
Gayus Tambunan Dipecat dari Ditjen Pajak
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak secara resmi telah memberhentikan Gayus Tambunan secara tidak hormat dari PNS. Pemecatan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terhitung mulai Senin 29 Maret mendatang.

Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak, Bambang Basuki, mengatakan Gayus dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan pelanggaran disiplin. Kepada Kitsda, Gayus sudah mengakui perihal 'duit gelap' Rp 370 juta di rekeningnya.

"Berapapun jumlahnya kita tidak peduli itu, yang pasti dia telah mengakui menerima duit yang Rp 37O juta. Karena itu kami memberhentikan dia atas dasar kode etik dan pelanggaran disiplin," kata Basuki dalam jumpa pers di kantor Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jumat (26/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Gayus pada Senin 22 Maret yang lalu. Namun, untuk pemeriksaan lanjutan Kamis 25 Maret kemarin Gayus tidak memenuhi panggilan.

"Tepat hari Kamis, yang bersangkutan tidak muncul tanpa penjelasan apa pun," kata Basuki.

Karena Gayus tidak hadir, Kitsda melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki. Gayus pun, kata Basuki, bersikap kooperatif saat pemeriksaan. (lrn/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads