480 Cek Suap Diterbitkan oleh BII

Suap Pemilihan DGS BI

480 Cek Suap Diterbitkan oleh BII

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 17:36 WIB
Jakarta - 480 Lembar cek  perjalanan senilai Rp 24 miliar dibagi-bagikan kepada
anggota Komisi IX DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Cek tersebut diterbitkan oleh BII atas pesanan Bank Artha Graha.

Menurut Kepala Seksi traveller's cheque (TC) BII, Krisna Pribadi, cek tersebut diterbitkan oleh BII atas pesanan Bank Artha Graha.

"Ada pesanan 480 lembar TC dari Bank Artha Graha masing-masing Rp 50 juta. Totalnya Rp 24 miliar," terangnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (26/3/2010). Dia bersaksi bagi terdakwa Dudhie Makmun Murod (PDIP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakan dia, pemesanan ratusan lembar cek tersebut terjadi pada tanggal 8 Juni 2004. Pada pagi hari, dirinya mendapatkan pemesanan lewat telepon dari Bank Artha Graha. Bank tersebut memesan cek sebanyak 480 lembar dengan nilai nominal per-lembarnya Rp 50 juta.

Dia menuturkan pemesanan cek sebanyak ini adalah hal yang tidak biasa. "Biasanya jarang pesan TC dalam jumlah besar dengan nilai Rp 50 juta," aku Krisna.

Diceritakan dia, setelah mendapat order pemesana TC itu, kemudian pihaknya menyiapkan pesanan tersebut. Setelah TC siap, BII tidak langsung mengirimkan pesanan cek Bank Artha Graha. "Kita minta dananya ditransfer dulu. Hari itu juga masuk dananya lewat transfer dari Bank Artha Graha," katanya

Setelah dana Rp 24 miliar itu sudah ditransfer ke BII, barulah dia mengirim cek tersebut ke Bank Artha Graha. "Saya sendiri yang mengantar. TC diserahkan teller di sana," terangnya.

Setelah itu, kata dia, sales Bank Artha Graha menerima dan menandatangani dokumen penerimaan cek. Tetapi cek tersebut bukan ditandatangani oleh Bank Artha Graha. Cek tersebut ditandatangani oleh pembeli cek.

"Pembelinya itu PT First Mujur Plantation Indistries," katanya.

Tetapi, kepada siapa saja pembeli cek membagikan cek tersebut, dia tidak mengetahuinya. "Tidak tahu," pungkasnya.

Dalam pemilihan DGS BI di Komisi IX pada 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom, diduga sejumlah anggota Komisi tersebut menerima uang dalam bentuk cek perjalanan dengan  nominal bervariasi hingga ratusan juta rupiah.

Cek senilai total Rp 24 M tersebut di antaranya mengalir ke FPDIP, FPG, FPPP, dan F-TNI/Polri.

(Rez/anw)


Berita Terkait