Jakarta - Imigrasi hanya melakukan pencegahan pada pegawai Pajak Gayus Tambunan. Tetapi tidak untuk Andi Kosasih, orang yang disebut sebagai pengusaha asal Batam dan sudah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri terkait uang mencurigakan Rp 24,6 miliar.
"Andi Kosasih, belum ada pencekalan. Belum ada permintaan," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Barimbing saat dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2010).
Permintaan pencegahan ke luar negeri, baru diminta Polri untuk Gayus Tambunan pada Jumat pagi tadi. "Permintaan secara lisan dan baru Gayus," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus dan Andi sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus. Keduanya pun kini sudah buron. Gayus diketahui pergi ke Singapura pada Rabu sore, sedang keberadaan Andi masih misterius.
(ndr/asy)