"Tentang keputusan pencekalan kita hanya melaksanakan saja. Dan ada permintaan lisan dari Kabreskrim Polri kepada Plt Ditjen Imigrasi pada pagi ini pukul 07.00 WIB," Kepala Humas Imigrasi Barimbing saat dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2010).
Permintaan lisan ini, lanjut Barimbing, berbunyi agar kalau ditemukan orang yg bersangkutan yakni Gayus, agar dikoordinasikan dengan polisi setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Imigrasi kemudian melakukan pengecekan atas identitas Gayus dan ditemukan data yang bersangkutan sudah pergi ke Singapura. Gayus meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Singapore Airlines 967 pada Rabu, 24 Maret sore.
Gayus sudah kembali ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri terkait kasus kepemilikan uang Rp 24,6 miliar yang dinilai mencurigakan. Namun pegawai Pajak golongan III A ini sudah berada di Singapura. Negeri tetangga ini tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura. (ndr/asy)










































