"Sedang kita cek dan sampai saat ini belum ada laporan," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Bambang Catur di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/3/2010).
Bambang menjelaskan, permintaan cekal terhadap Gayus diterimanya melalui telepon sekitar pukul 07.00 WIB. Permintaan itu datang dari Kabareskrim Mabes Polri.
"Kalau sudah ditindak lanjuti berarti sudah disebarkan ke seluruh Indonesia dan hari ini sudah remi diberlakukan," katanya.
Bambang menjelaskan, karena permintaan itu bersifat emergency maka langsung ditanggapi. "Tapi sampai saat ini baru Gayus saja yang diminta dicekal," katanya.
(nal/irw)











































