"Tidak ada dasar negara untuk melarang para lesbi dan gay untuk mengadakan kongres. Bahkan negara harus melindungi mereka agar bisa adakan kongres dengan aman," kata Benny saat dihubungi wartawan, Jumat (26/3/2010).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, kaum gay dan lesbi adalah bagian dari warga negara Indonesia. Melakukan kongres, kata Benny, juga merupakan bentuk hak asasi mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konstitusi kita menjamin dan melindungi hak atas kebebasan berpendapat dan berserikat atau berkumpul. Jadi, tidak ada alasan negara melarang mereka," tutupnya.
(van/lrn)











































