"Sejumlah wilayah dan cabang menolak dilakukannya pembatasan ini mengingat kesulitan kader," kata Ketua Panitia Muktamar KH Hafidz Utsman di arena Muktamar NU ke-32 di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/3/2010).
Persoalan pembatasan jabatan pimpinan NU ini diusulkan dengan alasan demi kepentingan kaderisasi dan menghilangkan upaya melanggengkan kekuasaan suatu tokoh yang terlalu lama menjabat. Isu pembatasan jabatan ini sebenarnya sudah diupayakan dalam Muktamar NU ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Solo, Jawa Tengah, tahun 2004, tapi juga gagal dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi wilayah basis memang tidak menjadi masalah, Tapi menjadi masalah besar pada NU yang wilayah dan cabangnya kurang memiliki kader yang mumpuni," ungkapnya.
Dengan pupusnya upaya pembatasan masa jabatan ini, Hasyim Muzadi bisa terpilih lagi untuk menempati jabatan Ketua Umum Tanfidziyah NU yang ketiga kalinya. Namun sebelumnya, Hasyim menegaskan, dirinya merasa cukup dua periode memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
(zal/irw)










































