Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan NU Gagal Dibahas

Muktamar NU ke-32

Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan NU Gagal Dibahas

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 13:27 WIB
Pembatasan Masa Jabatan Pimpinan NU Gagal Dibahas
Makassar - Upaya membahas pembatasan masa jabatan pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), baik jabatan Rois Aam atau Ketua Umum, serta Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyiah tingkat wilayah dan cabang, gagal. Dengan gagalnya pembahasan pembatasan jabatan ini, KH Hasyim Muzadi punya peluang untuk diusung jadi Ketua Umum PBNU lagi.

"Sejumlah wilayah dan cabang menolak dilakukannya pembatasan ini mengingat kesulitan kader," kata Ketua Panitia Muktamar KH Hafidz Utsman di arena Muktamar NU ke-32 di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/3/2010).

Persoalan pembatasan jabatan pimpinan NU ini diusulkan dengan alasan demi kepentingan kaderisasi dan menghilangkan upaya melanggengkan kekuasaan suatu tokoh yang terlalu lama menjabat. Isu pembatasan jabatan ini sebenarnya sudah diupayakan dalam Muktamar NU ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Solo, Jawa Tengah, tahun 2004, tapi juga gagal dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hafidz, di persidangan Komisi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), terjadi perdebatan yang cukup alot terkait masalah ini. Bahkan hanya PWNU Jawa Timur, PCNU Bantul dan PCNU Kudus saja yang setuju adanya pembatasan, sedangkan yang menolaknya adalah PWNU Papua, PCNU Banyuwangi, PCNU Lasem, PCNU Cilacap dan Manado.

"Bagi wilayah basis memang tidak menjadi masalah, Tapi menjadi masalah besar pada NU yang wilayah dan cabangnya kurang memiliki kader yang mumpuni," ungkapnya.

Dengan pupusnya upaya pembatasan masa jabatan ini, Hasyim Muzadi bisa terpilih lagi untuk menempati jabatan Ketua Umum Tanfidziyah NU yang ketiga kalinya. Namun sebelumnya, Hasyim menegaskan, dirinya merasa cukup dua periode memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

(zal/irw)


Berita Terkait