"Dia hanya sewa sama orang bernama Yuliani. Sewanya antara Rp 28-30 juta per tahun," kata resepsionis Apartemen Cempaka Mas, Rujikan, kepada detikcom di apartemen yang berlokasi di Jl Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2010).
Rujikan mengatakan, Gayus sudah lama berencana membeli apartemen seharga Rp 300 juta itu. Namun hingga kini, belum terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apartemen itu kini ditempati oleh dua adik Gayus, Wiwit dan Tri. Gayus dan istrinya juga sempat tinggal namun tidak lama.
"Pernah tinggal di sini, adiknya biasanya yang ngantar anaknya ke sekolah," kata Rujikan.
Nama Gayus meroket setelah Komjen Susno Duadji menyebut ada makelar kasus (markus) pajak Rp 25 miliar di tubuh Polri. Gayus yang terlibat dalam kasus itu pun menjadi buruan pers.
Apalagi, pria 30-an tahun itu diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Hakim menilai, jaksa tidak dapat membuktikan tuntutan penggelapan uang.
Padahal sebelumnya, Gayus didakwa dengan tiga pasal berlapis yakni penggelapan, pencucian uang, dan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun dua dakwaan yakni pencucian uang dan Tipikor gugur di penuntutan.
Hal itu karena Gayus mengaku uang Rp 24,6 miliar dari Rp 25 miliar di rekeningnya adalah milik rekan bisnisnya ,Andi Kosasih. Hal itu pun diamini oleh Andi Kosasih.
Namun belakangan diketahui Andi Kosasih berbohong tentang hal itu. Andi Kosasih pun diburu polisi. (mpr/ken)










































