"PMI tidak bicara soal century, soal Robert Tantular. PMI tidak bicara politik," ujar JK sambil melempar senyum, saat ditanya wartawan di sela-sela meninjau laboratorium penelitian penyakit hepatitis di Mataram, Jumat (26/3) pagi.
Wartawan meminta tanggapan JK soal gugatan Robert Tantular dengan permintaan ganti rugi sebesar Rp 1 disertai pernyataan permintaan maaf. "Bicara soal darah saja," elak JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Robert, Triyanto sebelumnya mengatakan, ia menggugat JK karena penangkapan Robert Tantular atas perintah JK pada 25 November 2008. Selain itu juga terkait tujuan dan statement atau pernyataan JK, bahwa Robert Tantular adalah perampok.
"Ini menyalahi azas praduga tak bersalah karena yang ditujukan ke Robert Tantular saat ini tidak ada pasal perampokan hanya tindak pidana perbankan," jelas Triyanto.
Di Mataram, selain mengunjungi laboratorium Hepatika dan kantor unit transfusi darah PMI NTB, JK akan menjadi pembicara dalam sebuah seminar tentang pemerintahan selepas ibadah sholat Jumat.
(djo/djo)











































