Diperiksa Propam, Komjen Susno Didampingi Tim Pengacara

Diperiksa Propam, Komjen Susno Didampingi Tim Pengacara

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 10:04 WIB
Diperiksa Propam, Komjen Susno Didampingi Tim Pengacara
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Susno diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukannya terkait pembeberan dugaan makelar kasus di tubuh Polri.

Susno diperiksa di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2010). Berseragam polisi lengkap, ia datang menggunakan mobil Nissan Teana hitam B 1689 QH pukul 09.30 WIB. Ia ditemani tim pengacara yang diketuai Henry Yosodiningrat.

"Kami hadir untuk memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan secara kooperatif sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Henry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henry mengatakan surat panggilan Susno ditandatangani oleh Irjen Pol Budi Gunawan. Susno dipanggil sebagai terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri sesuai ketentuan pasal 7 ayat 1, atau pasal 5 huruf a, atau pasal 9 huruf f, Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2006.

Susno berjanji usai pemeriksaan, ia dan tim pengacaranya akan menggelar keterangan pers. "Semua pertanyaan akan kita jawab setelah kita selesai," kata Susno. (lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads