"Orang seperti gayus ini kan tidak sendiri pasti ada teman-temannya," kata Buyung kepada detikcom, Kamis (25/3/2010).
Menurut Buyung, kasus Gayus membuktikan pengawasan Ditjen Pajak lemah. Sejak masuk menjadi pegawai pajak hingga tahun 2010, Gayus telah lama beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendiri YLBHI ini mengusulkan agar Ditjen Pajak segera berbenah diri. Termasuk merubah sistem pengawasan internal yang dinilai lemah selama ini.
"Jangan didiamkan saja. Cobalah untuk berubah dari kasus ini. Saya yakin ada Gayus-gayus lainnya. Harus diusut tuntas," tegasnya.
Penanganan kasus Gayus, lanjut Buyung, akan berdampak pada persepsi masyarakat untuk membayar pajak. Apabila penegakan hukumnya lemah, bukan tidak mungkin masyarakat akan apatis dan malas membayar pajak.
"Bayar pajak tapi masih ada oknum seperti Gayus, masyarakat mana bisa percaya nantinya," pungkasnya.
(ape/mpr)










































