"Harusnya semboyannya bukan 'Awasi Pengunaannya' tapi juga 'Awasi Pungutannya'," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada detikcom, Kamis (25/3/2010) malam.
Emerson menilai, mencuatnya kasus Gayus membuktikan bahwa mafia perpajakan masih berkeliaran. Artinya, reformasi birokrasi yang dilakukan Depkeu selama ini tidak menyelesaikan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW menengarai oknum seperti Gayus di tubuh lembaga perpajakan masih banyak. Banyak modus yang kerap dilakukan oleh pegawai pajak untuk memanipulasi.
"Modus pertama yaitu negoisasi bayar pajak. Seorang wajib pajak dan pegawai pajak mengatur sedemikian rupa jumlah yang harus dibayar," terang Emerson.
Kedua, pegawai pajak yang merangkap menjadi konsultan pajak. Terakhir, modus konsultan pajak yang bekerjasama dengan petugas pajak.
"Ya seperti Robertus itu yang mengirimkan uang ke Gayus," tambahnya.
Karena itu, lanjut Emerson, sudah selayaknya semboyan Ditjen Pajak tentang 'Awasi Penggunaannya' diganti menjadi 'Awasi Pengunaannya dan juga Pungutannya'.
"Karena seolah-olah yang selalu bermasalah itu penggunaaannya. Padahal kan tidak, tidak ada garansi bahwa pajak kita tidak dikorupsi dan pegawai pajak tidak menerima suap. Pajak dikorupsi apa kata kata dunia?" sindir Emerson.
(ape/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini