Pajak Tak Cukup Diawasi Penggunaannya Tapi Juga Pungutannya

Belajar dari Kasus Gayus

Pajak Tak Cukup Diawasi Penggunaannya Tapi Juga Pungutannya

- detikNews
Jumat, 26 Mar 2010 06:09 WIB
Jakarta - Kasus Gayus Tambunan membuka mata kita bahwa masalah pajak tidak hanya terjadi saat penggunaan. Semboyan 'Awasi Penggunaannya' yang menjadi jargon Ditjen Pajak selama ini harus dirubah.

"Harusnya semboyannya bukan 'Awasi Pengunaannya' tapi juga 'Awasi Pungutannya'," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada detikcom, Kamis (25/3/2010) malam.

Emerson menilai, mencuatnya kasus Gayus membuktikan bahwa mafia perpajakan masih berkeliaran. Artinya, reformasi birokrasi yang dilakukan Depkeu selama ini tidak menyelesaikan masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Problem mendasar adalah saat renumerasi menjadi semata-mata indikator Depkeu untuk melakukan reformasi birokrasi. Kasus ini memperlihatkan mereka masih punya persoalan dalam pengawasan dan pembinaan," jelasnya.

ICW menengarai oknum seperti Gayus di tubuh lembaga perpajakan masih banyak. Banyak modus yang kerap dilakukan oleh pegawai pajak untuk memanipulasi.

"Modus pertama yaitu negoisasi bayar pajak. Seorang wajib pajak dan pegawai pajak mengatur sedemikian rupa jumlah yang harus dibayar," terang Emerson.

Kedua, pegawai pajak yang merangkap menjadi konsultan pajak. Terakhir, modus konsultan pajak yang bekerjasama dengan petugas pajak.

"Ya seperti Robertus itu yang mengirimkan uang ke Gayus," tambahnya.

Karena itu, lanjut Emerson, sudah selayaknya semboyan Ditjen Pajak tentang 'Awasi Penggunaannya' diganti menjadi 'Awasi Pengunaannya dan juga Pungutannya'.

"Karena seolah-olah yang selalu bermasalah itu penggunaaannya. Padahal kan tidak, tidak ada garansi bahwa pajak kita tidak dikorupsi dan pegawai pajak tidak menerima suap. Pajak dikorupsi apa kata kata dunia?" sindir Emerson.
(ape/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads