Andi Kosasih Kontraktor Ruko yang Akrab dengan Warga

Markus Pajak Rp 25 M

Andi Kosasih Kontraktor Ruko yang Akrab dengan Warga

- detikNews
Kamis, 25 Mar 2010 20:43 WIB
Andi Kosasih Kontraktor Ruko yang Akrab dengan Warga
Jakarta - Andi Kosasih, rekan bisnis Gayus Tambunan, merupakan kontraktor yang membangun ruko di kompleks tempat tinggalnya, kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Andi dikenal akrab di lingkungan tempat tinggalnya itu.

Ruko Andi Kosasih sendiri, terletak di hoek, Jl Terusan Bandengan Utara, Kompleks Soka II B 1-2, RT 4 / RW 16, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Ruko itu berluas 30 x 15 meter persegi menghadap Jl Terusan Bandengan Utara.

"Setahu saya dia kontraktor. Dia yang ngebangun Kompleks Soka ini," ujar petugas keamanan Kompleks Soka, Jukari ketika berbincang dengan detikcom, Kamis (24/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Jukari tak mengetahui apakah Andi sebagai kontraktor atau hanya investor pembangunan kompleks ruko ini. Andi sudah tinggal 20 tahun lebih di Kompleks Soka yang terdapat 108 ruko ini.

"Saya kurang tahu, pokoknya setahu saya dia yang ngebangun kompleks ini. Saya dengar di Batam dia kontraktor juga. Dia jarang pulang. Paling beberapa hari terus balik lagi ke Batam," jelasnya.

Sedangkan istri Andi, merupakan sempat membuka usaha wartel dan persewaan cakram padat sebelum akhirnya bangkrut dan menjadi ibu rumah tangga.

Andi, yang menurut Jukari sudah tak tampak sepekan lalu ini di ruko tempat tinggalnya merupakan pria ramah dan akrab dengan warga. "Dia akrab dengan warga sini, ramah, baik. Makanya saya juga kaget dengar berita seperti itu (kasus manipulasi pajak)," jelasnya.

Dengan petugas keamanan kompleks pun, Andi yang memiliki mobil Kijang LGX dan Honda CRV ini termasuk Akrab. "Kalau dulu, saat usahanya masih lancar, dia baik sama keamanan. Tapi kalau sekarang, apalagi jarang pulang, ya jarang," jelasnya.

Andi Kosasih disebut oleh pegawai pajak Gayus Tambunan, yang memiliki Rp 24,6 miliar di rekeningnya. Andi, menurut Gayus, merupakan pebisnis properti yang tinggal di Batam.

Mabes Polri mengatakan Andi diduga memberikan keterangan palsu karena disuap Rp 1 miliar lebih. Andi mengaku uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus adalah miliknya. Keterangan Andi membuat Gayus terbebas dari pasal pencucian uang. Setelah dicek, uang senilai Rp 24,6 miliar itu tidak seperti yang diakuinya.

(nwk/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads