Kompolnas Minta Polri Usut Pelanggaran Susno

Kompolnas Minta Polri Usut Pelanggaran Susno

- detikNews
Kamis, 25 Mar 2010 19:29 WIB
Kompolnas Minta Polri Usut Pelanggaran Susno
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan sejumlah rekomendasi terkait penanganan kasus markus pajak Rp 25 miliar yang tengah ramai. Selain itu juga meminta Polri mengusut pelanggaran dari mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.

"Jenis pelanggarannya ya diserahkan ke Polri untuk diusut dalam hal disiplin terhadap UU dan peraturan Polri, kode etik, dan kode kehormatan Polri," kata Ketua Kompolnas Djoko Suyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (25/3/2010).

Dia menjelaskan, sebagai anggota Polri aktif seperti Susno Duadji, tidak diperbolehkan bertindak dan berbuat melanggar hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Kompolnas juga meminta agar aksus makelar kasus di Polri diusut tuntas.

"Dugaan markus di lembaga penegak hukum manapun harus diberantas," tutupnya.
(ndr/gah)


Berita Terkait