"Kita sudah keluarkan cekal," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam wawancara di TV One, Kamis (25/3/2010) sore.
Sesuai aturan, pencegahan dilakukan dengan mengirimkan surat pencegahan ke imigrasi. Namun sebelumnya pihak Imigrasi Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Muchdor hingga siang tadi belum menerima permintaan cekal.
Sedang keterangan dari Ditjen Pajak diketahui, Gayus berada di Singapura dan diduga pergi menggunakan paspor palsu.
(ndr/gah)











































