"Kita tetap jalan terus. Kan kita bisa tentukan dari fakta-fakta, data-data serta keterangan dari pihak lainnya," kata Direktur Kitsda Bambang Basuki, kepada detikcom, Kamis (25/3/2010) pukul 16.00 WIB.
Bambang mengatakan, sebenarnya Gayus bisa membela diri dalam pemeriksaan itu. Namun jika tidak hadir seperti ini, kata Bambang, Kitsda akan berpatokan dari data-data dan keterangan dari pihak lain yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kitsda telah memeriksa Gayus pada Senin 22 Maret kemarin. Namun sejak Selasa 23 Maret, Gayus telah menghilang dan tidak diketahui rimbanya.
Nama Gayus menjadi perbincangan setelah Komjen Susno Duadji menyebut ada makelar kasus Rp 25 miliar di tubuh Polri. Gayus yang terlibat dalam kasus itu pun menjadi sorotan.
Di rekening Gayus, terdapat uang sebesar Rp 25 miliar. Sebagai PNS golongan IIIA, memiliki uang sebesar itu tentu mencurigakan. Bahkan Dirjen Pajak Tjiptardjo tercengang uang sebesar itu ada di rekening anak buahnya.
Namun Gayus berkilah uang sebesar itu bukan miliknya. Menurutnya, uang itu milik teman bisnisnya, Andi Kosasih. Uang itu hanya titipan untuk beberapa proyek, salah satunya ruko di Jakarta Utara.
Namun belakangan diketahui, Andi berbohong dan dibayar Rp 1,95 miliar untuk keterangan palsu tersebut. Andi sekarang sedang diburu polisi, sebab karena keterangan palsunyalah Gayus lolos dari jeratan pasal tipikor dan pencucian uang. (ken/fay)











































