Jampidum: Eksaminasi Terhadap Jaksa Kasus Gayus Perlu Dipertajam

Markus Pajak Rp 25 M

Jampidum: Eksaminasi Terhadap Jaksa Kasus Gayus Perlu Dipertajam

- detikNews
Kamis, 25 Mar 2010 16:34 WIB
Jampidum: Eksaminasi Terhadap Jaksa Kasus Gayus Perlu Dipertajam
Jakarta - Tim eksaminasi Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani kasus penggelapan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan. Namun ternyata hasil eksaminasi tersebut masih kurang tajam, sehingga eksaminasi terhadap jaksa pun kembali dilakukan.

"Semua sebenarnya sudah diperiksa tapi ketika saya baca ternyata ini harus dipertajam," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Kamal Sofyan, kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2010).

Dikatakan Kamal, untuk hari ini eksaminasi dilakukan terhadap Asisten Pidana Umum Kejati Banten dan para jaksa peneliti kasus Gayus. Eksaminasi dimaksudkan untuk mendapatkan keterangan yang lebih tajam dari para jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan sudah dilakukan, hanya bentuknya baru wawancara dulu, belum berupa BAP," terangnya.

"Itu kan ada yang kurang tajam nanyanya. Jadi tolong dipertajam pertanyaannya, arahkan ke sini. Itu yang sedang dikerjakan," imbuhnya.

Eksaminasi dilakukan secara tersebar di 3 tempat, yakni di Kejagung, Kejari Tangerang, dan Kejati Banten.

"Berserakan, ada yang di Banten, ada yang di Tangerang, ada yang di sini. Jadi sedang berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, tim eksaminasi Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat jaksa peneliti kasus Gayus, yakni Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Syafitri. Kemudian juga terhadap seorang jaksa penuntut umum yang berasal dari Kejari Tangerang, Nazran Azis, Kajari Tangerang, Suyono dan Kasie Pidum Kejari Tangerang Irfan Jaya Azis. Sementara itu, siang ini tim eksaminasi juga berencana
memeriksa Direktur Prapenuntutan (Dir Pratut) kasus ini, Manulang.

(ndr/nrl)


Berita Terkait