Djoko Nilai Prajurit Tidak Boleh Berbuat Indisipliner

Djoko Nilai Prajurit Tidak Boleh Berbuat Indisipliner

- detikNews
Kamis, 25 Mar 2010 14:56 WIB
Djoko Nilai Prajurit Tidak Boleh Berbuat Indisipliner
Jakarta - Dugaan makelar kasus yang terjadi di tubuh Polri tengah diselidiki. Kejanggalan yang ditemukan harus segera ditelusuri.  Namun yang terpenting juga seorang penegak hukum mesti memenuhi kode etik dalam melakukan penyidikan.

"Jadi makelar kasusnya ditindaklanjuti, proses hukum, aturan, disiplin, kode etik dan kehormatan juga harus ditindaklanjuti. Tidak mungkin seorang prajurit lalu berbuat di luar kedisiplinan, kode etik dan kehormatannya. Itu mutlak dalam suatu institusi seperti Polri," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (25/3/2010).

Sebagai Ketua Kompolnas, Djoko sangat mendukung pengusutan markus di institusi mana pun, tak terkecuali di tubuh Polri.

Namun Djoko mengembalikan semuanya kepada pihak kepolisian. Kepolisianlah yang menentukan dasar undang-undangnya seperti apa. "Kompolnas itu hanya melihat indikasi ke situ, silakan tolong diusut benar atau tidak," ujarnya.

Jadi ada kemungkinan Susno melanggar kode etik? "Saya tidak bicara kemungkinan karena itu sedang ditangani oleh kepolisian," elak Djoko.
(anw/nrl)


Berita Terkait