"Jadi makelar kasusnya ditindaklanjuti, proses hukum, aturan, disiplin, kode etik dan kehormatan juga harus ditindaklanjuti. Tidak mungkin seorang prajurit lalu berbuat di luar kedisiplinan, kode etik dan kehormatannya. Itu mutlak dalam suatu institusi seperti Polri," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (25/3/2010).
Sebagai Ketua Kompolnas, Djoko sangat mendukung pengusutan markus di institusi mana pun, tak terkecuali di tubuh Polri.
Namun Djoko mengembalikan semuanya kepada pihak kepolisian. Kepolisianlah yang menentukan dasar undang-undangnya seperti apa. "Kompolnas itu hanya melihat indikasi ke situ, silakan tolong diusut benar atau tidak," ujarnya.
Jadi ada kemungkinan Susno melanggar kode etik? "Saya tidak bicara kemungkinan karena itu sedang ditangani oleh kepolisian," elak Djoko.
(anw/nrl)











































