"Jadi makelar kasusnya ditindaklanjuti, proses hukum, aturan, disiplin, kode etik dan kehormatan juga harus ditindaklanjuti. Tidak mungkin seorang prajurit lalu berbuat di luar kedisiplinan, kode etik dan kehormatannya. Itu mutlak dalam suatu institusi seperti Polri," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (25/3/2010).
Sebagai Ketua Kompolnas, Djoko sangat mendukung pengusutan markus di institusi mana pun, tak terkecuali di tubuh Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi ada kemungkinan Susno melanggar kode etik? "Saya tidak bicara kemungkinan karena itu sedang ditangani oleh kepolisian," elak Djoko.
(anw/nrl)











































