"Sedang diselidiki lebih dahulu. Kalau ada keanehan tentu harus ada pertanggungjawaban, termasuk kepada Brigjen RE dan E," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi detikcom, Rabu (25/3/2010).
Edward menyatakan, pihaknya memang menemukan keanehan penyidikan kasus tersebut sehingga perlu dilakukan penelusuran. "Apakah kurang profesional sehingga melanggar aturan, sedang kita telusuri," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana kita mau memeriksa penyidiknya, Pak Susnonya kan belum kita periksa," kata Edward.
Agar independen, pemeriksaan pada Susno maupun pada penyidik kasus tersebut dilakukan oleh sejumlah tim dari luar, termasuk melibatkan Kompolnas. "Ada tim baru untuk menghindari conflict of interest dan agar independen," tutupnya.
Menurut jadwal, Susno diperiksa Propam Mabes Polri untuk ketiga kalinya pada Jumat besok. Pemeriksaan ini terkait kode etik. Sedangkan pemeriksaan oleh Bareskrim terkait statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik Brigjen Edmon dan Raja, belum ada jadwal.
(ndr/nrl)










































