Menurut agenda, Arie Malangjudo, Darsup Yusuf, dan Nining Indra Saleh akan bersaksi bagi terdakwa Endin Soefihara di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/3/2010).
Namun menurut jaksa, Arie tidak bisa hadir dalam persidangan ini. "Hanya 2 saksi yang hadir," kata jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek itu dibagi dalam empat tas karton yang sudah diberi label merah, hijau, kuning, dan putih. Nunun memerintahkan stafnya, Arie Malangjudo untuk membagikan keempat tas karton berlabel itu yakni kepada Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yandhu (Golkar), Endin Soefihara (PPP), dan Udju Djuhaeri (TNI/Polri).
(Rez/gun)











































