Endin Gunakan Cek untuk Kepentingan Sosial

Suap Pemilihan DGS BI

Endin Gunakan Cek untuk Kepentingan Sosial

- detikNews
Kamis, 25 Mar 2010 13:11 WIB
Jakarta - Politisi PPP Endin Soefihara didakwa menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Endin mengaku menggunakan uang itu untuk kepentingan sosial.

"Saya tidak menggunakan untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan sosial," aku Endin usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/3/2010).

Endin disebut menerima cek sebanyak Rp 1,5 miliar dari Nunun Nurbaeti melalui perantara Arie Malangjudo terkait pemenangan Miranda S Goeltom dalam pemilihan DGS BI tahun 2004.

Mantan Ketua DPP PPP ini tidak sendirian menerima cek tersebut. Oleh Endin, cek tersebut dibagikan kepada tiga rekannya di Komisi IX yakni Danial Tandjung, Uray Faisal Hamid, dan Sofyan Usman. Endin sendiri kebagian jatah Rp 500 juta.

Endin mengaku memang belum mengembalikan uang yang dia terima tersebut.

Tidak Menanggapi

Dalam persidangan dirinya hari ini, Endin tidak memberikan tanggapan terhadap keterangan para saksi. Sebab, menurut Endin, saksi yang didatangkan tidak ada kaitannya dengan dirinya.

"Saya tidak menanggapi karena Pak Darsup ini kan kaitannya dengan Pak Udju, bukan saya. Dan Sekjen tadi normatif saja," kata mantan wakil ketua Komisi I DPR ini.

Dalam sidang Endin hari ini, jaksa mengahdirkan dua saksi yakni Darsup Yusuf, dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Sementara Arie Malangjudo tak memenuhi panggilan.

(Rez/nrl)


Berita Terkait