"Iya, Pak Ari Muladi datang sebagai saksi," kata pengacara Ari, C Suhadi di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (25/3/2010).
Suhadi mengatakan, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini adalah kasus yang dilaporkan Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ari, yang tidak terima dengan tuduhan Anggodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari Muladi tiba di Polda Metro sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 11.50 WIB, Ari masih di dalam ruang penyidik.
(ken/nrl)











































