Ari Muladi Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Anggodo

Ari Muladi Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Anggodo

- detikNews
Kamis, 25 Mar 2010 11:53 WIB
Ari Muladi Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Anggodo
Jakarta - Ari Muladi dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ari diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik oleh Anggodo Widjojo.

"Iya, Pak Ari Muladi datang sebagai saksi," kata pengacara Ari, C Suhadi di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (25/3/2010).

Suhadi mengatakan, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini adalah kasus yang dilaporkan Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ari, yang tidak terima dengan tuduhan Anggodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Sugeng dituduh meminta uang Rp 3 miliar pada Anggodo. Nah ini dilaporkan ke Mabes Polri tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Suhadi.

Ari Muladi tiba di Polda Metro sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 11.50 WIB, Ari masih di dalam ruang penyidik.

(ken/nrl)


Berita Terkait