Sidang Perdana Digelar, Robert Tantular Desak JK & Susno Minta Maaf

Sidang Perdana Digelar, Robert Tantular Desak JK & Susno Minta Maaf

- detikNews
Kamis, 25 Mar 2010 08:50 WIB
Jakarta - Terpidana kasus Bank Century Robert Tantular menggugat mantan Wapres Jusuf Kalla dan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Robert meminta keduanya meminta maaf dan membayar kerugian materil Rp 1.

Sidang perdata rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, pada pukul 10.00 WIB, Kamis (25/3/2010).

"Jadwalnya pukul 10.00 WIB. Nilai gugatan materil Rp 1 dan immateril permintaan maaf di media cetak dan media elektronik," kata Pengacara Robert, T Trianto, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 4 hal yang dipersoalkan oleh kubu Robert. Pertama, ia mempertanyakan perintah penangkapan Robert oleh JK pada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Selain itu, Robert juga tidak terima karena dituduh merampok oleh JK dan Susno.

"Kita juga protes pengisoliran oleh Susno di Mabes Polri dan mempertanyakan alasan Polri memisahkan bekas Robert hingga banyak perkara," jelasnya.

Selain itu, ada 4 tergugat lain yang akan disampaikan di PN Jakpus siang nanti. Mereka adalah Presiden, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Pansus Angket Century DPR.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads