”Mereka sudah sering melakukan aksinya di perairan tersebut,” ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol I Ketut Untung Yoga melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (24/3/2010).
Menurut Yoga, penangkapan ini berawal dari patroli Kapal Bisma 520 yang dilakukan di perairan tersebut. Kelima kapal ditangkap pada Selasa, (23/3/2010) sekitar pukul 11.00 WIB.
Lima kapal asing yang ditangkap terdiri dari, Kapal Sunit 3 asal Thailand dengan nakhoda bernama Khod, kemudian Kapal Kasorn 5 asal Thailand yang dinakhodai oleh Yau Wan. Tiga kapal lainnya yakni kapal KNF 810 asal Malaysia dengan nakhoda SAK, kapal KNF 7425 dengan nakhoda NUM asal Thailand dan kapal Kongsamut dengan nakhoda WAHT asal Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang dimiliki, lanjut Yoga, ada beberapa perairan di Indonesia yang rawan terhadap illegal fishing. Di antaranya, perairan Selat Malaka, Natuna, Bangka dan perairan antara Australia dan Papua. “Kami terus melakukan patroli bekerjasama dengan TNI AL,” tandasnya. (ape/mad)










































