Gayus Tambunan Akan Kembali Disidik Polri

Gayus Tambunan Akan Kembali Disidik Polri

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 18:37 WIB
Gayus Tambunan Akan Kembali Disidik Polri
Jakarta - Polri akan kembali menyelidiki staf pajak Gayus Tambunan. Penyelidikan terkait kepemilikan uang Rp 24,6 miliar. Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan bukti bahwa uang tersebut bukan milik Andi Kosasih, yang diklaim sebagai rekan bisnis oleh Gayus.

"Jadi yang Rp 24,6 itu kita sidik lagi. Jadi tidak pernah ada penghentian," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Edward juga menepis kalau kasus ini nebis in nidem atau tidak bisa diusut karena pernah disidik. "Engga dong kan duitnya terpisah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia yakin nanti, kasus ini bisa maju ke tahap selanjutnya. "Jadi bisa disidangkan," tutupnya.

Sebelumnya polisi menyidik Gayus atas 3 pasal yakni korupsi, pencucian uang, dan penggelepan terkait setoran uang Rp 395 juta dari PT Megah Citra Jaya Garmindo dan Roberto Antonious.

Di persidangan oleh jaksa Gayus hanya dituntut atas pasal penggelapan, dan mendapatkan vonis bebas dari hakim PN Tangerang pada 12 Maret 2010.

(ndr/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini