Polisi Amankan Narkoba Senilai Rp 20 Miliar

Polisi Amankan Narkoba Senilai Rp 20 Miliar

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 18:26 WIB
Polisi Amankan Narkoba Senilai Rp 20 Miliar
Jakarta - Jajaran Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat mengungkap 88 kasus peredaran narkoba senilai Rp 20 miliar. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 107 tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, heroin dan ekstasi.

"Ada 88 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang yang terdiri dari 94 pria dan 13 wanita," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes A Kamil Razak dalam jumpa pers di kantornya Jl S Parman, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita 2,227 gram ganja kering, 24 gram heroin, 7.014 gram sabu-sabu, 77.211 butir ekstasi dan 2.030 gram ketamin. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak dua bulan terakhir Februari-Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengungkapan keseluruhan kasus, diperkirakan barang bukti senilai Rp 20 miliar lebih," imbuhnya.

Kamil mengakui di wilayahnya banyak pusat hiburan dan angka kasus peredaran narkobanya pun tertinggi. Namun dia membantah bahwa peredaran narkoba selama ini terjadi di pusat-pusat hiburan malam.

"Hanya sekitar 20 persen dari tempat hiburan malam. Hampir setiap hari jajaran kami berhasil mengungkap kasus narkoba dari," jelasnya.

(mpr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads