Jajaran Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat mengungkap 88 kasus peredaran narkoba senilai Rp 20 miliar. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 107 tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, heroin dan ekstasi."Ada 88 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang yang terdiri dari 94 pria dan 13 wanita," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes A Kamil Razak dalam jumpa pers di kantornya Jl S Parman, Jakarta, Rabu (24/3/2010).
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita 2,227 gram ganja kering, 24 gram heroin, 7.014 gram sabu-sabu, 77.211 butir ekstasi dan 2.030 gram ketamin. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak dua bulan terakhir Februari-Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamil mengakui di wilayahnya banyak pusat hiburan dan angka kasus peredaran narkobanya pun tertinggi. Namun dia membantah bahwa peredaran narkoba selama ini terjadi di pusat-pusat hiburan malam.
"Hanya sekitar 20 persen dari tempat hiburan malam. Hampir setiap hari jajaran kami berhasil mengungkap kasus narkoba dari," jelasnya.
(mpr/gah)











































