Kapolri Harus Cerdas Selesaikan Isu Markus di Mabes Polri

Kapolri Harus Cerdas Selesaikan Isu Markus di Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 17:52 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri harus bijaksana dan cerdas dalam menyikapi isu makelar kasus yang diungkap Komjen Pol Susno Duadji. Penerapan status tersangka bagi Susno merupakan tindakan yang over-reaktif.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR, Pieter Zulkifli, kepada detikcom, Rabu (24/3/2010).

Pieter menjelaskan, secara yuridis Kapolri berwenang memberi perintah agar Susno disidik terkait pernyataanya tentang markus di internal Polri. Jika dalam penyelidikan tersebut Susno tidak bisa membuktikan tuduhannya, dia harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi di sisi lain, sambung Pieter, Kapolri harus mengikuti perkembangan dan langkah-langkah dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang terus bersikap dan mengkaji pernyataan Susno. Bahkan KPK sudah melakukan langkah-langkah awal untuk berperan aktif menganalisa kasus ini agar transparan. Kejaksaan Agung juga sudah berinisiatif mengkaji ulang tuntutan terhadap Gayus Tambunan.

Menurut Pieter, kenyataan tersebut membuktikan Satgas, KPK dan Kejaksaan Agung serius merespons pernyataan Susno. Harusnya, kata Pieter, Polri tidak perlu over-reaktif dengan terburu-buru menjadikan Susno tersangka. Meski pernyataan Susno itu muncul kesan kurang positif seharusnya  didalami terlebih dahulu.

"Kebijaksaan dan kecerdikanlah yang akan dapat mengurai ada apa di balik ini semua," ungkap Pieter.

Pieter juga mengimbau Komisi Yudisial (KY) dan MA mengevaluasi putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Gayus. Perlu ditelusuri apakah putusan itu objektif atau ada hal-hal lain yang mengindikasikan adanya rekayasa serta manipulasi putusan pengadilan.

"Semua itu mutlak dilakukan agar masyarat dapat melihat dengan jelas bahwa lembaga penegak hukum sudah melakukan tugasnya dengan baik tanpa embel-embel lain," ujar Pieter.

(djo/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini