Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba Taiwan

Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba Taiwan

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 17:30 WIB
Polisi Bekuk Dua Bandar Narkoba Taiwan
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Sun Wei Yi dan Wen Chian Wei. Dua pria warga negara Taiwan ini adalah bandar pil ekstasi dan serbuk shabu yang dua tahun terakhir dipasarkan di Jakarta, Bandung dan Bali.

Kedua pelaku digerebek di lantai 23 tower D Apartemen Mediterania Marina Residence, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/3/2010). Di sana, Sun Wei Yi dan Wen Chian Wei itu sudah tinggal selama dua bulan.

"Ekstasinya berbentuk bintang dan sabu berupa kristal, kualitasnya tinggi dan didatangkan langsung dari Taiwan," papar Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra di lokasi penggerebekan.

Sebanyak lima ribu butir ekstasi dan sembilan kilogram sabu disita polisi. Pada saat penggerebekan, narkoba bernilai total Rp 14 miliar tersebut disembunyikan tersangka di dalam tempat sampah kamar tidur apartemen berukuran 21 meter persegi itu.

Penggerebekan siang ini berawal dari pengakuan seorang pengedar shabu yang polisi tangkap akhir pekan lalu. Berawal dari hasil pengembangan kasusnya, berhasil diketahui lokasi tempat tinggal terbaru Sun Wei Yi dan Wen Chian Wei di Jakarta.

(lh/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads