Informasi yang diperoleh detikcom, ada 2 direktur yang mengundurkan diri mulai bulan depan. Saat dikonfirmasi ke juru bicara KPK Johan Budi perihal hal ini, Johan tidak membantah.
"Mengundurkan diri 2 orang. Direktur Pengawas Internal Chesna Anwar, dan Direktur Pengolahan Informasi dan Data Budi Ibrahim per 1 April," kata Johan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikcom, Direktur Pengawas Internal saat ini sedang menangani pelanggaran kode etik Direktur Penuntutan Feri Wibisono, audit penggunaan keuangan, dan laporan makelar kasus seperti dalam kasus PLN Jawa Timur yang sempat menyebut-nyebut anak wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Mundurnya Direktur PI diakui Johan akan sedikit menghambat kerja pengawasan internal. Namun menurutnya hal itu bisa segera di-handle deputi direktur.
Selain itu menurut Johan, Deputi Penindakan Ade Rahardja akan segera memasuki masa pensiun pada Juni 2010 mengikuti institusi asalnya di Polri.
(Rez/gun)











































