Taufiq Ismail Baca Puisi di Sidang MK

Uji Materi UU Penistaan Agama

Taufiq Ismail Baca Puisi di Sidang MK

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 16:34 WIB
Taufiq Ismail Baca Puisi di Sidang MK
Jakarta - Penyair Taufiq Ismail pernah membaca puisi di mana saja. Bahkan saat dipanggil sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi UU Penistaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), Taufiq pun memilih berdeklamasi.

Taufiq hadir dalam sidang uji materi UU Penistaan Agama di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (24/3/2010). Taufiq dimintai pendapatnya sebagai budayawan.

Saat naik ke podium, Taufiq bukan memberikan keterangan. Dia malah menyiapkan 5 lembar kertas yang ternyata puisi berjudul 'Tebing Betapa Curam, Jurang Betapa Dalam, Tak Tampak Kedua-duanya'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Desa kami terletak di kaki gunung yang sangat indah. Berpagar perbukitan dengan
deretan pohon cemara. Sawah luas terhampar, hijau muda dalam warna," kata Taufiq langsung berdeklamasi.

Sekitar 60 pengunjung sidang langsung celingukan. Mereka tidak menduga Taufiq akan membaca puisi. Para pengunjung di luar sidang yang menonton lewat televisi juga terpana.

"Pada suatu hari, ada sebagian kecil penduduk desa berdemonstrasi. Dengan dada yang melengking dan tinggi. Tangan teracung, terayun ke kanan dan ke kiri. Dalam paduan suara yang diusahakan harmoni. Kami menolak pagar tebing itu, apapun bentuknya," kata Taufiq penuh penjiwaan.

Puisi Taufiq rupanya penuh simbolisasi. 'Pagar' lagi-lagi menjadi kata kunci dalam puisinya.

"Tebing betapa curam. Jurang betapa dalam, kok tak tampak kedua-duanya. Nah, tentang pagar yang memang sudah tua keadannya. Mari kita gotong royong menggantinya," kata Taufiq mengakhiri puisinya.

Para hadirin agak kebingungan karena tidak ada pernyataan sama sekali dari Taufiq selain puisi. Ketua MK Mahfud MD langsung meminta penegasan Taufiq.

"Apakah yang dimaksud dengan pagar itu UU ini? Karena tak mungkin putusan MK ditulis dalam bentuk puisi," tanya Mahfud MD.

"Iya (betul)," kata Taufiq menyudahi kesaksiannya. (fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads