"Lebih dari Rp 1 miliar tapi kurang dari Rp 2 miliar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2010).
Edward mengatakan, keterangan Andi Kosasih yang membuat Gayus terbebas dari pasal pencucian uang itu diduga palsu. Setelah dicek, aliran uang senilai Rp 24,6 miliar tidak seperti yang diakui. Sebelumnya, Andi mengaku bahwa uang tersebut adalah miliknya sehingga dia pun menarik uang itu dari rekening Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Andi Kosasih mencuat hampir bersamaan dengan nama Gayus. Gayus menyebut Andi Kosasih adalah rekan bisnisnya selama ini.
Gayus juga mengaku, uang Rp 24,6 miliar di rekeningnya adalah milik Andi Kosasih yang akan dipakai untuk beberapa proyek seperti pembangunan ruko di Jakarta Utara.
Mabes Polri pada Jumat (19/3) juga menyatakan bahwa hanya Rp 395 juta dari Rp 25 miliar di rekening Gayus yang berbau pidana. Sedangkan sisanya kemudian diambil oleh Andi Kosasih yang tiba-tiba datang mengklaim bahwa uang itu miliknya. (ken/nrl)











































