Polda Bali Segera Periksa Ibnu

Lecehkan Nyepi di Facebook

Polda Bali Segera Periksa Ibnu

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 16:09 WIB
Denpasar - Kasus penghinaan Hari Raya Nyepi di Facebook berujung pada laporan ke polisi.Β  Polda Bali bakal memeriksa facebooker, Ibnu Rachal Farhansyah.

"Dalam waktu dekat ini kita periksa," kata Kapolda Bali Irjen Polisi Sutisna usai menerima laporan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Kamis (24/3/2010).

Namun waktu pemeriksaan terhadap Ibnu bakal dilakukan tertutup oleh polisi. "Tepatnya kapan itu rahasia. Tidak boleh ada yang tahu nanti bahaya," ujar Sutisna di depan FKUB dan Kakanwil Agama.

Rencananya, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif Ibnu menulis status di Facebook yang dikecam Umat Hindu.

Ibnu terancam dijerat Undang-undang Elektronika dan Informatika serta Undang-undang tentang Agama. "Kami menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Tapi kika sudah dimaafkan, pengaduan yang telah disampaikan bisa dicabut namun laporan tidak bisa dicabut," kata Sutisna.

(gds/djo)


Berita Terkait