Lecehkan Nyepi di Facebook, Ibnu Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Nyepi di Facebook, Ibnu Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 15:54 WIB
Denpasar - Kasus hukum terkait jejaring sosial facebook juga terjadi di Bali. Ibnu Farchal Farhansyah dilaporkan ke Polda Bali gara-gara menulis status yang dinilai melecehkan Hari Raya Nyepi di akun facebooknya.

Laporan tersebut dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Bali (FKUB), di Mapolda Bali, Jl Wr Supratman, Denpasar, Rabu 24 Maret 2010.

"Laporan ini atas keinginan sejumlah pihak yang ingin persoalan ini selesai. Kita berharap kasus ini tidak meluas serta menghindari perpecahan kerukunan umat beragama," kata Ketua FKUB Ida Bagus Gede Wiyana.

Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Ibnu membuat umat Hindu gerah. Sejumlah forum agama berkumpul dan membicarakan persoalan tersebut agar tidak meluas.

FKUB bersama Kanwil Agama Provinsi Bali, MUI, Walubi dan Parisadha Hindu meminta agar kasus ini diproses secara hukum. Forum juga meminta masyarakat agar memaafkan supaya Ibnu.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi pengguna akun facebook maupun media lainnya," kata Wiyana.



(gds/djo)


Berita Terkait