Saifudin Zuhri Bersikukuh Tak Bersalah

Sidang Teroris

Saifudin Zuhri Bersikukuh Tak Bersalah

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 13:45 WIB
Saifudin Zuhri Bersikukuh Tak Bersalah
Jakarta - Saifudin Zuhri membela diri tidak terlibat aksi terorisme. Ia menyangkal ikut membantu terorisme seperti isi tuntutan jaksa.

Pembelaan itu dinyatakan Zuhri melalui kuasa hukumnya Asludin, pada sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2010)

"Kami mohon majelis hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah, tidak terbukti melakukan terorisme. Kami minta majelis hakim membebaskan dari dakwaan tindak pidana terorisme," kata Asludin di PN Jakarta Selatan.

Menurut Zuhri apa yang dituduhkan jaksa tidak pernah terbukti di pengadilan. Semua barang bukti yang dihadirkan di persidangan hanyalah rekayasa, kebetulan dan dirangkai menjadi cerita utuh versi jaksa.

"Sudah diset semuanya. Formalitas saja ini pengadilan,' kata Zuhri saat menunggu sidang di mulai.

Tak seperti biasanya, selama sidang yang berlangsung sekitar 20 menit, Zuhri terlihat kurang tenang. Beberapa kali Zuhri mengganti posisi duduk dan membetulkan letak peci hitamnya. Ia dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa Rabu pekan lalu.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim akan dilanjutkan Rabu pekan depan untuk mendengar jawaban jaksa Totok Bambang atas pledoi Zuhri.
(Ari/gun)


Berita Terkait