Menurut Amnesty, para pekerja asing datang ke Malaysia karena diiming-imingi gaji yang tinggi. Namun kenyataannya, mereka malah mengalami penyiksaan dan eksploitasi.
"Para pekerja migran datang ke Malaysia untuk menghindari kemiskinan dan menanggung keluarga mereka. Namun begitu mereka tiba, banyak pekerja yang bekerja keras dalam kondisi yang sama dengan eksploitasi buruh," demikian disampaikan Amnesty dalam laporan yang dirilis hari ini seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Rabu (24/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian disampaikan organisasi HAM yang berbasis di London, Inggris tersebut dalam laporan bertajuk "Trapped - The Exploitation of Migrant Workers in Malaysia."
Tim Amnesty berkunjung ke Malaysia pada Juli 2009 dan mewawancarai lebih dari 200 pekerja, baik legal maupun ilegal untuk menulis laporan setebal 100 halaman tersebut.
Dalam laporan itu, Amnesty menyerukan Malaysia untuk meningkatkan inspeksi tempat kerja dan menggencarkan proses peradilan bagi mereka yang sewenang-wenang terhadap pekerja asing.
"Pemerintah Malaysia bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang bisa mencakup eksploitasi, kerja paksa dan perdagangan manusia. Terlalu sering, negara gagal melakukannya," kata Amnesty.
Menurut Amnesty, para pekerja migran yang dibawa ke Malaysia oleh agen-agen, kerap dibohongi soal gaji mereka, jenis pekerjaan dan status legal mereka di negeri jiran itu.
Amnesty juga meminta pemerintah Malaysia untuk melakukan amandemen UU guna menjamin kondisi yang lebih baik serta mencegah majikan atau agen-agen rekrutmen menahan paspor pekerja.
Sekitar 2 juta warga asing bekerja secara legal di Malaysia. Sekitar 1 juta warga asing lainnya bekerja secara ilegal. Kebanyakan dari mereka berasal dari Indonesia.
(ita/nrl)











































