Terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnaen Yunus disebutkan sakit oleh jaksa. Sidang pun akhirnya ditunda.
"Sidang ditunda. Terdakwa tidak bisa datang, sakit," kata jaksa Jefrie Makapedoa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (24/3/2010).
Selain Hartono, 3 saksi lain juga urung didengar. Ketiganya adalah mantan pegawai Depkum HAM Supranowo, Direktur IT PT SRD Richard Leo Tirtadji dan Kusdiharto.
(Ari/fay)











































