Terdakwa Sisminbakum Sakit, Hartono Urung Bersaksi

Terdakwa Sisminbakum Sakit, Hartono Urung Bersaksi

- detikNews
Rabu, 24 Mar 2010 11:56 WIB
Jakarta - Pengusaha Hartono Tanoesudibjo urung memberikan kesaksian dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) karena terdakwa sakit. Padahal kesaksian Hartono sebagai pemilik PT SRD penting didengarkan untuk mengungkap kasus tersebut.

Terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnaen Yunus disebutkan sakit oleh jaksa. Sidang pun akhirnya ditunda.

"Sidang ditunda. Terdakwa tidak bisa datang, sakit," kata jaksa Jefrie Makapedoa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Selain Hartono, 3 saksi lain juga urung didengar. Ketiganya adalah mantan pegawai Depkum HAM Supranowo, Direktur IT PT SRD Richard Leo Tirtadji dan Kusdiharto.


(Ari/fay)


Berita Terkait