"Apa dasarnya? Mungkin salah sebut itu, atau salah menetapkan kriteria dan indikator yang digunakan. Selama ini akuntabilitas DPD 100 persen. Itu, bisa dilihat dari hasil audit BPK yang selalu menyatakan laporan DPD wajar tanpa pengecualian," kata Laode kepada detikcom, Selasa (23/3/2010).
Menurut Laode, tidak banyak lembaga negara yang mendapat penghargaan dan penilaian seperti DPD di BPK. Lalu kenapa Kementerian PAN malah membuat penilaian yang sebaliknya. Laode meminta kementerian PAN memperbaiki cara dan metode penilaian sesuai kriteria yang sesuai.
Β
"Dengan alasan hasil audit BPK itu, maka tidak ada alasan PAN memberikan penilaian yang negatif terhadap DPD dari segi akuntabilitasnya dalam pengelolaan anggaran. Bahkan BPK dan Kementrian Keuangan telah memberikan penghargaan selama beberapa tahun karena pengelolaan keuangan DPD yang smart," bantah Laode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertimbangan apa penilaian kementerian PAN itu? penilaian Kementerian PAN layak dipertanyakan. Saya berharap ada koreksi soal indikator yang digunakan," mintanya.
Sementara itu, Sekjen DPD Siti Nurbaya juga mempertanyakan soal indikator dan hal-hal yang dijadikan ukuran penilaian. Karena antara lembaga Setjen di kementerian dan di lembaga legislatif sifatnya berbeda.
"Penilaian itu terhadap akuntabilitas kinerja. Berbeda dari laporan keuangan dan hasil pemeriksaan BPK. Ini hanya bentuk laporan atau dokumentasi laporan kinerja. Ada beberapa hal yang tidak bisa diterapkan sama antara Setjen lembaga legislatif dan kementerian," paparnya.
Namun demikian, Nurbaya, yang juga mantan Sekjen Depdagri ini berjanji akan mengumpulkan data dari penilaian Kementerian PAN itu. Jika memang benar ada kekuranagan, Setjen DPD akan segera memperbaikinya.
"Harusnya beda lembaga ya beda juga metode penilaiannya. Tapi saya akan collect beberapa catatan. Kekurangannya akan segera diperbaiki," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menetapkan Sekretariat Jendral Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR-RI serta Lembaga Sandi Negara dinilai sebagai instansi dengan akuntabilitas terburuk tahun 2009. Kemendiknas menjadi salah satu dari 7 instansi yang mendapat predikat terbaik.
(yid/lrn)











































